Selasa, 08 Mei 2012

TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA

Pendidikan dalam kehidupan manusia baik secara individu maupun sebagai suatu komunitas bangsa, mempunyai posisi dan peran strategi dalam proses memanusiakan manusia (humanisasi). Pendidikan akan memanusiakan manusia, apabila proses pendidikan berorientasi pada tujuannya yang secara hakiki untuk memanusiakan manusia.Walaupun disadari bahwa tujuan yang baik tidak akan tercapai secara utuh jika tidak diimbangi oleh sumberdaya manusia dan metode serta kebijakan yang menafsirkan tujuan kedalam keputusan, yang berupa peraturan dan tradisi yang berwatak humanis.Sebagaimana dimaklumi, seringkali didapati tujuan pendidikan yang sangat baik, namun realita pelaksanaannya bertolak belakang dengan esensi dari keluhuran nilai yang termaktub pada tujuan.
Bangsa Indonesia, secara yuridis mempunyai tujuan pendidikan yang sangat baik dan menakjubkan, sebagaimana dikemukakan dalam UUSPN (nomor: 20 tahun 2003 bahwa Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Rumusan tujuan pendidikan nasional Indonesia mempunyai makna sangat mendalam yang tidak hanya menyentuh dimensi kecerdasan intelektual, namun secara spsifik membangun dimensi kecerdasan emosional dan kecerdasan spritual manusia. Dalam konteks ini pendidikan tidak sekedar mencerdaskan otak manusi melalui penanaman ilmu pengatahuan, melainkan juga keberadaan pendidikan membina keimanan dan ketakwaan manusia. Sehingga tujuan pendidikan nasional berorienta membangun manusia Indonesia secara paripurna, meliputi kecersadan intelektual, emosional dan spritual secara komprehensif.
Apabila tujuan pendidikan nasional dapat diinterpretasi dan diimplementasi secara benar, jujur dan adil, bisa dipastikan pada masanya pendidikan akan mempruduk SDM berkualitas terbaik yang akan mengentas nasib bangsa dari keterpurukan peradaban yang sarat dengan kultur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang menghinakan harkat dan martabat bangsa Indonesia secara absolut.


Menjawab berbagai persoalan pendidikan berkaitan upaya merealisasi tujuan pendidikan ada baiknya dikemas suatu model pendidikan yang berorientasi pada tujuan pendidikan, dengan cara menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan yang memang harus penuhi setiap anak bangsa. Oleh karena itu pendidikan hendaknya tidak menjadi beban sosial baik secara moral maupun terutama secara finansial. Konsep pendidikan efektif adalah satu diantara sekian solusi yang dapat diterapkan sebagai upaya mendekatkan pendidikan pada tujuannya. Sebagaimana dimaklumi bahwa pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.
Demikian kiranya bagaimana seharusnya pendidikan mendidik manusia melalui sistem pendidikan yang memberdayakan dan bukan memperdayakan peserta didik untuk tujuan komersialisasi yang tidak berkemanusiaan yang semakin menjauhkan manusia dari harkat dan martabatnya sebagai manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar